Garis Besar Ajaran
dan Praktek dalam Sistem Pemerintahan Episkopal
Nama
episkopal berasal dari kata Yunani episkopos yang berarti “overseer/
penilik” (kata ini juga diterjemahkan menjadi bishop dan uskup) dan menyatakan
bahwa gereja diatur dan dipimpin oleh (para) bishop. Bentuk konkret dari sistem
pemerintahan gereja ini agak berbeda pada beberapa gereja. Misalnya dalam
gereja Methodist dan Lutheran, gereja dipimpin oleh seorang bishop yang menjadi
pemimpin tunggal atas seluruh gereja-gereja lokal ada. Denominasi/ sinode/
gereja yang lain mempunyai bishop yang berbeda. Struktur yang lebih kompleks
terdapat dalam gereja Anglikan dan gereja Katolik Roma. Seluruh gereja Roma
Katolik dibawah pimpinan seorang Paus namun masih memiliki sistem keuskupan
dalam wilayah-wilayah tertentu.
Dalam
sistem pemerintahan gereja episkopal, otoritas dan kewenangan terletak pada
bishop yang mengawasi sekelompok gereja, bukan hanya satu gereja lokal. Bishop
adalah orang yang memiliki otoritas yang untuk menahbiskan ministers atau
imam (priest). Katolik Roma mengatakan bahwa kewenangan bishop ini
diperoleh melalui suksesi apostolik dari rasul-rasul pertama. Jadi kuasa itu
dilanjutkan secara estafet oleh bishop berdasarkan Matius 16:18-19. Gereja
Methodis dan Lutheran tidak mengakui otoritas melalui suksesi apostolik seperti
Katolik. Sistem suksesi apostolik muncul pada abad kedua dan para penganutnya
mengklaim dukungan alkitabiah dari posisi Yakobus di gereja Yerusalem dan
sesuai dengan pernyataan Paulus dalam suratnya kepada Timotius dan Titus
mengenai posisi dan otoritas mereka dalam mengangkat penatua.
Inkarnasi
(Allah menjadi daging atau manusia). Bagi Gereja Anglican doktrin inkarnasi
menduduki tempat sentral. Inkarnasi pertama-tama berarti bahwa Allah
menciptakan segala sesuatu sebagaimana adanya. Inkarnasi adalah tindakan
terluhur dalam penciptaan. Kedua, inkarnasi berarti bahwa dosa tidak dapat
dijelaskan semata-mata dengan mengidentikkannya dengan materi atau alam
jasmani. Alam materi diciptakan Allah adalah baik. Dosa lebih dari sekedar
perilaku yang dinilai “duniawi”, dosa adalah pemberontakan terhadap Allah,
merusak seluruh ciptaan Allah yang baik, dan hanya dapat dilakukan Allah dengan tuntas kalau Ia menjadi daging
di dalam Yesus Kristus. Ketiga, inkarnasi merangkumi totalitas kehidupan, yang
menantang gereja atau orang beriman untuk terlibat dalam dan memperlihatkan
keterbukaan terhadap keseluruhan pengalaman dalam kehidupan, dengan segala
konflik dan ambiguitas (kemenduaanNya), sebagaimana Kristus sendiri menjalaninya.
Sakramen
terdiri dari Baptisan dan Perjamuan Kudus. Wawasan Anglican tentang sakramen
diturunkan dari wawasan inkarnasi. Kedua sakramen ini merupakan tanda yang
kelihatan dan alat yang efektif yang melalui kasih karunia Allah bekerja di
dalam manusia, dan dengannya iman manusia dikuatkan. Kendatipun sebagian
memahaminya sebagai saluran kasih karunia untuk beroleh keselamatan, namun kaum
Anglican/Episcopal tidak berpendapat bahwa anak-anak meniggal sebelum dibabtis
akan kena hukuman. Disamping kedua sakramen ini, ada juga beberapa upacara yang
mengandung nilai-nilai sakramental (berarti juga merupakan tanda yang kelihatan
dan mengandung kasih karunia), yaitu konfirmasi (peneguhan sidi), pengakuan
dosa, penahbisan, perkawinan, dan peminyakan orang sakit.
Khusus
baptisan, juga diajarkan bahwa Baptisan adalah tanda pengakuan akan kristus dan
penolakan atas kejahatan. Melaui baptisan, dengan cara dipercik atau
diselamkan, di dalam nama Allah Tritunggal, orang dipersatukan ke dalam gereja
yang adalah tubuh Kristus.
Dalam
baptisan anak, janji tentang iman dan ketaatan diucapkan atas nama anak itu
oleh sponsor atau orangtua (bapa dan ibu) seraninya. Sang sponsor berjanji
bahwa bayi itu akan menerima pendidikan kristiani yang sepatutnya dan akan
didorong untuk menjalani hidup kristiani, dan pada gilirannya akan disidikan.
Ada juga yang memahami bahwa seluruh jemaat adalah sponsor, sehingga tidak
perlu ada orangtua serani.
Tentang
perjamuan kudus diajarkan bahwa sakramen ini bukan sekedar pengenangan
(memorial). Peserta perjamuan yang dilayakkan akan menerima roti dan anggur
sebagai peringatan akan Kristus serta diberi makan-minum dan dikuatkan oleh
tubuh dan darah rohani Kristus. Kendati substansi (zat) roti dan anggur tidak berubah, kehadiran
rohani yang nyata dari Kristus yang hidup terjadi pada setiap Perjamuan Kudus.
Pengakuan
dosa (penance) dan pengampunan (Absolution): kendati tidak merupakan sakramen,
toh upacara atau kegiatan ini tetap dianggap penting dan dipertahankan.
Pengakuan dengan sepatutnya disampaikan secara khusus ataupun di dalam
kebaktian umum. Si pengaku menerima pengampunan dari Allah melaui pernyataan
imam. Dengan demikian warga gereja mendapat kepastian dari sang pelayan bahwa
dosa mereka diampuni dan dipulihkan oleh Allah keanggotaannya di dalam tubuh
Kristus. Di dalam upacara pengakuan yang bersifat khusus, si pengaku berlutut
di hadapan imam di tempat yang sudah ditetapkan, lalu berdoa, mengaku, menerima
nasihat, lalu sang imam menyatakan bahwa berdasarkan wewenang Kristus yang
dipercayakan kepadanya, “Aku mengampunimu dari dosa-dosamu”.
Penahbisan
rohaniawan juga tidak lagi merupakan sakramen, namun tetap dipandang sebagai
aturan yang suci, yang disampaikan melalui penumpangan tangan oleh uskup. Ada
tiga golongan pelayan (pejabat) di dalam gereja ini: uskup, imam, diaken.
Tetapi hanya uskup yang memiliki kuasa menahbiskan, dan wewenang itu diturunkan
atas mereka melaui garis yang tak terputus dari para rasul. Hanya pejabat yang
mendapat tahbisan yang sepatutnyalah yang boleh berkothbah di depam umat dan
melayankan sakramen (kecuali baptisan, di mana warga jemaat pun bisa
melayankannya). Khusus tentang penahbisan imam wanita, baru pada tahun-tahun
terakhir ini Gereja Anglican mengizinkan atau menyelenggarakannya, sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing (jadi tidak
diberlakukakan secara menyeluruh).
Perkawinan
juga tidak merupakan sakramen, namun mengandung nilai-nilai sakramental.
Melalui perkawinan pria dan wanita dipersatukan untuk hidup dalam kesetiaan,
untuk tetap berada bersama dalam cinta-kasih dan damai yang sempurna, dan untuk
hidup sesuai dengan perintah Allah. Gereja merayakan perkawinan dan dengan
menyampaikan berkat atasnya. Perceraian tidak diperbolehkan, tetapi pembatalan
perkawinan dapat diberikan bila keadaan membenarkan, dan mereka yang ‘berpisah’
ini dapat kawin lagi.
Peminyakan
(pengurapan) orang sakit juga bukan sakramen, namun masih dipandang sebagai
kegiatan yang mengandung nilai-nilai sakramental. Yang berwewenang
melayankannya adalah uskup dan imam. Si sakit diolesi dengan minyak yang sudah
diberkati untuk tujuan itu, lalu uskup atau imam memohon Allah berkenan
menyingkirkan rasa sakit dan penyakit dari tubuh orang itu. berpasangan dengan
doa memohon pemulihan kesehatan, dipanjatkan juga doa memohon orang itu
dibebaskan dari dosa.
Kebanyakan
sejarah kekristenan, kepemimpinan Episkopal merupakan satu-satunya bentuk yang
dikenal. Sementara itu, kebanyakan gereja-gereja protestan diorganisasikan
menurut sistim Kongregasional atau presbiterian, yang sama-sama berasal dari
tulisan-tilisan Yohanes Calvin, seorang reformator protestan yang bekerja dan
menulis secara independen setelah keluarganya Mathin Luther dari gereja
katolik. Namun demikian, sebagian besar orang kristen adalah anggota-anggota
dari gereja-gereja historis yang dipimpin secara episkopal.
Ada
beberapa perbedaan yang harus dalam prinsip-prinsip kepemimpinan diantara
gereja-gereja episkopal pada masa kini. Sampai batas tertentu, pemisahan
gereja-gereja episkopal dapat ditelusuri kepada perbedaan-perbedaan dalam
ekslesiologi: artinya pemahaman teologis mereka mengenai gereja dan
kepemimpinan gereja
Yang
termasuk dalam gereja-gereja episkopal adalah:
·
Gereja Katolik Roma, yang dipimpin oleh
paus, uskup roma, sebagai pemimpinannya yang tertinggi.
·
Gereja Katolik Ritus Timur
·
Gereja Ortodoks Timur
·
Gereja Ortodoks Oriontal
·
Gereja Asiria Di Timur
·
Gereja Anglikan (termasuk pula gereja
episkopal)
·
Gereja Methodist
·
Gereja Lutheran (HKBP, HKI, GKPS,GKPI,
GKLI, Dll)
Tugas Makalah sewaktu Kuliah di STAKPN Tarutung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar