Rabu, 18 Januari 2017

Dogma Episkopal



Garis Besar Ajaran  dan Praktek dalam Sistem Pemerintahan Episkopal
Nama episkopal berasal dari kata Yunani episkopos yang berarti “overseer/ penilik” (kata ini juga diterjemahkan menjadi bishop dan uskup) dan menyatakan bahwa gereja diatur dan dipimpin oleh (para) bishop. Bentuk konkret dari sistem pemerintahan gereja ini agak berbeda pada beberapa gereja. Misalnya dalam gereja Methodist dan Lutheran, gereja dipimpin oleh seorang bishop yang menjadi pemimpin tunggal atas seluruh gereja-gereja lokal ada. Denominasi/ sinode/ gereja yang lain mempunyai bishop yang berbeda. Struktur yang lebih kompleks terdapat dalam gereja Anglikan dan gereja Katolik Roma. Seluruh gereja Roma Katolik dibawah pimpinan seorang Paus namun masih memiliki sistem keuskupan dalam wilayah-wilayah tertentu.
Dalam sistem pemerintahan gereja episkopal, otoritas dan kewenangan terletak pada bishop yang mengawasi sekelompok gereja, bukan hanya satu gereja lokal. Bishop adalah orang yang memiliki otoritas yang untuk menahbiskan ministers atau imam (priest). Katolik Roma mengatakan bahwa kewenangan bishop ini diperoleh melalui suksesi apostolik dari rasul-rasul pertama. Jadi kuasa itu dilanjutkan secara estafet oleh bishop berdasarkan Matius 16:18-19. Gereja Methodis dan Lutheran tidak mengakui otoritas melalui suksesi apostolik seperti Katolik. Sistem suksesi apostolik muncul pada abad kedua dan para penganutnya mengklaim dukungan alkitabiah dari posisi Yakobus di gereja Yerusalem dan sesuai dengan pernyataan Paulus dalam suratnya kepada Timotius dan Titus mengenai posisi dan otoritas mereka dalam mengangkat penatua.
Inkarnasi (Allah menjadi daging atau manusia). Bagi Gereja Anglican doktrin inkarnasi menduduki tempat sentral. Inkarnasi pertama-tama berarti bahwa Allah menciptakan segala sesuatu sebagaimana adanya. Inkarnasi adalah tindakan terluhur dalam penciptaan. Kedua, inkarnasi berarti bahwa dosa tidak dapat dijelaskan semata-mata dengan mengidentikkannya dengan materi atau alam jasmani. Alam materi diciptakan Allah adalah baik. Dosa lebih dari sekedar perilaku yang dinilai “duniawi”, dosa adalah pemberontakan terhadap Allah, merusak seluruh ciptaan Allah yang baik, dan hanya dapat dilakukan  Allah dengan tuntas kalau Ia menjadi daging di dalam Yesus Kristus. Ketiga, inkarnasi merangkumi totalitas kehidupan, yang menantang gereja atau orang beriman untuk terlibat dalam dan memperlihatkan keterbukaan terhadap keseluruhan pengalaman dalam kehidupan, dengan segala konflik dan ambiguitas (kemenduaanNya), sebagaimana Kristus sendiri menjalaninya.
Sakramen terdiri dari Baptisan dan Perjamuan Kudus. Wawasan Anglican tentang sakramen diturunkan dari wawasan inkarnasi. Kedua sakramen ini merupakan tanda yang kelihatan dan alat yang efektif yang melalui kasih karunia Allah bekerja di dalam manusia, dan dengannya iman manusia dikuatkan. Kendatipun sebagian memahaminya sebagai saluran kasih karunia untuk beroleh keselamatan, namun kaum Anglican/Episcopal tidak berpendapat bahwa anak-anak meniggal sebelum dibabtis akan kena hukuman. Disamping kedua sakramen ini, ada juga beberapa upacara yang mengandung nilai-nilai sakramental (berarti juga merupakan tanda yang kelihatan dan mengandung kasih karunia), yaitu konfirmasi (peneguhan sidi), pengakuan dosa, penahbisan, perkawinan, dan peminyakan orang sakit.
Khusus baptisan, juga diajarkan bahwa Baptisan adalah tanda pengakuan akan kristus dan penolakan atas kejahatan. Melaui baptisan, dengan cara dipercik atau diselamkan, di dalam nama Allah Tritunggal, orang dipersatukan ke dalam gereja yang adalah tubuh Kristus.
Dalam baptisan anak, janji tentang iman dan ketaatan diucapkan atas nama anak itu oleh sponsor atau orangtua (bapa dan ibu) seraninya. Sang sponsor berjanji bahwa bayi itu akan menerima pendidikan kristiani yang sepatutnya dan akan didorong untuk menjalani hidup kristiani, dan pada gilirannya akan disidikan. Ada juga yang memahami bahwa seluruh jemaat adalah sponsor, sehingga tidak perlu ada orangtua serani.
Tentang perjamuan kudus diajarkan bahwa sakramen ini bukan sekedar pengenangan (memorial). Peserta perjamuan yang dilayakkan akan menerima roti dan anggur sebagai peringatan akan Kristus serta diberi makan-minum dan dikuatkan oleh tubuh dan darah rohani Kristus. Kendati substansi (zat)  roti dan anggur tidak berubah, kehadiran rohani yang nyata dari Kristus yang hidup terjadi pada setiap Perjamuan Kudus.
Pengakuan dosa (penance) dan pengampunan (Absolution): kendati tidak merupakan sakramen, toh upacara atau kegiatan ini tetap dianggap penting dan dipertahankan. Pengakuan dengan sepatutnya disampaikan secara khusus ataupun di dalam kebaktian umum. Si pengaku menerima pengampunan dari Allah melaui pernyataan imam. Dengan demikian warga gereja mendapat kepastian dari sang pelayan bahwa dosa mereka diampuni dan dipulihkan oleh Allah keanggotaannya di dalam tubuh Kristus. Di dalam upacara pengakuan yang bersifat khusus, si pengaku berlutut di hadapan imam di tempat yang sudah ditetapkan, lalu berdoa, mengaku, menerima nasihat, lalu sang imam menyatakan bahwa berdasarkan wewenang Kristus yang dipercayakan kepadanya, “Aku mengampunimu dari dosa-dosamu”.
Penahbisan rohaniawan juga tidak lagi merupakan sakramen, namun tetap dipandang sebagai aturan yang suci, yang disampaikan melalui penumpangan tangan oleh uskup. Ada tiga golongan pelayan (pejabat) di dalam gereja ini: uskup, imam, diaken. Tetapi hanya uskup yang memiliki kuasa menahbiskan, dan wewenang itu diturunkan atas mereka melaui garis yang tak terputus dari para rasul. Hanya pejabat yang mendapat tahbisan yang sepatutnyalah yang boleh berkothbah di depam umat dan melayankan sakramen (kecuali baptisan, di mana warga jemaat pun bisa melayankannya). Khusus tentang penahbisan imam wanita, baru pada tahun-tahun terakhir ini Gereja Anglican mengizinkan atau menyelenggarakannya, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing (jadi tidak diberlakukakan secara menyeluruh).
Perkawinan juga tidak merupakan sakramen, namun mengandung nilai-nilai sakramental. Melalui perkawinan pria dan wanita dipersatukan untuk hidup dalam kesetiaan, untuk tetap berada bersama dalam cinta-kasih dan damai yang sempurna, dan untuk hidup sesuai dengan perintah Allah. Gereja merayakan perkawinan dan dengan menyampaikan berkat atasnya. Perceraian tidak diperbolehkan, tetapi pembatalan perkawinan dapat diberikan bila keadaan membenarkan, dan mereka yang ‘berpisah’ ini dapat kawin lagi.
Peminyakan (pengurapan) orang sakit juga bukan sakramen, namun masih dipandang sebagai kegiatan yang mengandung nilai-nilai sakramental. Yang berwewenang melayankannya adalah uskup dan imam. Si sakit diolesi dengan minyak yang sudah diberkati untuk tujuan itu, lalu uskup atau imam memohon Allah berkenan menyingkirkan rasa sakit dan penyakit dari tubuh orang itu. berpasangan dengan doa memohon pemulihan kesehatan, dipanjatkan juga doa memohon orang itu dibebaskan dari dosa.
            Kebanyakan sejarah kekristenan, kepemimpinan Episkopal merupakan satu-satunya bentuk yang dikenal. Sementara itu, kebanyakan gereja-gereja protestan diorganisasikan menurut sistim Kongregasional atau presbiterian, yang sama-sama berasal dari tulisan-tilisan Yohanes Calvin, seorang reformator protestan yang bekerja dan menulis secara independen setelah keluarganya Mathin Luther dari gereja katolik. Namun demikian, sebagian besar orang kristen adalah anggota-anggota dari gereja-gereja historis yang dipimpin secara episkopal.
            Ada beberapa perbedaan yang harus dalam prinsip-prinsip kepemimpinan diantara gereja-gereja episkopal pada masa kini. Sampai batas tertentu, pemisahan gereja-gereja episkopal dapat ditelusuri kepada perbedaan-perbedaan dalam ekslesiologi: artinya pemahaman teologis mereka mengenai gereja dan kepemimpinan gereja
            Yang termasuk dalam gereja-gereja episkopal adalah:
·         Gereja Katolik Roma, yang dipimpin oleh paus, uskup roma, sebagai pemimpinannya yang tertinggi.
·         Gereja Katolik Ritus Timur
·         Gereja Ortodoks Timur
·         Gereja Ortodoks Oriontal
·         Gereja Asiria Di Timur
·         Gereja Anglikan (termasuk pula gereja episkopal)
·         Gereja Methodist
·         Gereja Lutheran (HKBP, HKI, GKPS,GKPI, GKLI, Dll)

Tugas Makalah sewaktu Kuliah di STAKPN Tarutung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar